Batas Waktu Berakhir, Wagub Malut ‘Warning’ OPD yang Belum Tuntaskan Laporan Keuangan

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara kembali menggelar pertemuan terkait audit pemeriksaan awal laporan keuangan daerah, Jumat (30/1/2026).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, usai rapat menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas kelengkapan data laporan keuangan yang hingga kini belum diselesaikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Malut.

BACA JUGA  Dua OPD di Pemprov Malut Terancam Tak Bisa Cairkan Anggaran 

“Hari ini kita fokus pada penyelesaian data-data laporan keuangan OPD yang belum tuntas. Malam ini merupakan batas waktu terakhir, namun seluruh proses ini saling terintegrasi, mulai dari persoalan pajak yang harus berkoordinasi langsung dengan pihak pajak hingga urusan keuangan yang juga ditangani oleh instansi terkait,” ujar Sarbin.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi forum bersama untuk menyatukan langkah dan mencari solusi agar seluruh data yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA  Pemprov dan DPRD Maluku Utara Sepakati APBD 2025 Rp 3 Triliun Lebih

Menurut Sarbin, melalui pertemuan ini diharapkan OPD yang belum menuntaskan kewajiban pelaporan dapat segera menginput data penggunaan anggaran, termasuk data perpajakan, sehingga proses audit dapat berjalan lancar.

“Dengan data yang lengkap, pelaksanaan audit akan lebih mudah, termasuk pemenuhan dokumen kontrak-kontrak yang diminta langsung oleh BPK. Meski demikian, saya mengapresiasi karena banyak OPD yang sudah bersikap proaktif,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah