Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Nunca di Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (30/01/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Taliabu Utara, Pj Kepala Desa Nunca, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, serta Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu dan Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Nunca, Yosafat Nepo, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dan upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen membangun pemerintahan desa yang jujur, beradab, dan berintegritas. Pemerintah desa tidak anti kritik, justru mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa,” ujar Yosafat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu yang telah memberikan pencerahan serta penguatan pemahaman hukum kepada aparatur dan lembaga desa.
Lebih lanjut, Yosafat berharap melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh unsur pemerintahan desa dan lembaga desa dapat terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Nunca. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!