Sofifi, Maluku Utara – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh KPK untuk Pemerintah Provinsi Maluku yang dirilis baru-baru ini memantik tanggapan berbagai pihak. Tak sedikit spekulasi bermunculan di ruang publik.
Publik berasumsi SPI yang dikeluarkan KPK itu merupakan cerminan dari kebobrokan tata kelola pemerintahan maupun keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama satu tahun terakhir. Itu belum lagi ditambah sederet kasus korupsi yang menyeret gubernur sebelumnya, Abdul Gani Kasuba, maupun sejumlah pejabat, politisi, hingga pengusaha.
Selain itu, masalah pengelolaan aset daerah, opini BPK tahun 2023 hingga utang daerah menjelma menjadi asumsi liar di publik betapa bobroknya Pemprov Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2024 dengan skor nasional rata-rata sebesar 71,53 poin atau naik 0,56 poin dari tahun sebelumnya.
Di balik kenaikan tersebut, masih terdapat sejumlah daerah yang masuk kategori rentan korupsi. Salah satunya adalah Provinsi Maluku Utara. Menurut penilaian KPK, Maluku Utara mencatatkan skor terendah untuk kategori provinsi, yakni 57,4 poin, di bawah target nasional yaitu 74,00 poin.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya