Labuha, Maluku Utara – Satuan Kerja (Satker) Pelabuhan Pasar Baru Babang, Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menyatakan Perahu Motor (PM) Indriyani yang tenggelam di perairan depan Desa Bibinoi, Halsel, diduga berangkat tanpa menunggu pendataan manifes penumpang.
Hal tersebut disampaikan Satker Pelabuhan Pasar Baru Babang, Harun, saat diwawancarai pada Sabtu (24/01/2026).
Harun menjelaskan, sesuai prosedur, petugas biasanya turun ke pelabuhan sekitar pukul 02.00 WIT untuk melakukan pendataan. Jika jumlah penumpang mencukupi dan kapal laik berlayar, keberangkatan dilakukan sekitar pukul 03.00 hingga 03.30 WIT.
“Namun faktanya, kapal tersebut berangkat sekitar pukul 01.30 WIT tanpa dilakukan pendataan manifes,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!