Laka Tunggal Simpang Tiga Tewaskan Penjual Bakso Asal Jawa

- Editor

Sabtu, 24 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Haliyora.com

Seorang pemuda asal Jawa yang diketahui bernama Warsito (35 tahun) meninggal akibat kecelakaan tunggal (laka tunggal) di simpang tiga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (23/11/2018) sekira pukul 08.30 WIT. Korban yang diketahui mengendarai sepeda motor merek berwarna putih tanpa menggunakan nomor polisi. Korban diduga langsung meninggal di tempat akibat kecelakaan tersebut.

Tak lama berselang, Polisi Lalu Lintas datang dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marabose untuk diautopsi. Pria asal pulau Jawa itu diketahui berdomisili di Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan. Ia datang ke Halsel untuk bekerja sebagai penjual bakso. Sementara anak dan istrinya ditinggalkan di Jawa.

[artikel number=3, tag=”halsel,peristiwa” ]

Menurut Brigpol Salifin BA dari Sataun Lantas Polres Halsel, bahwa untuk sementara korban diketahui mengendarai dengan kecepatan tinggi. Akibat kecepatan tinggi korban tidak sempat berbelok saat berada di simpang tiga tempat kecelakaan itu terjadi. Akhirnya korban bersama motor korban lurus dan menabrak pohon pisang. “Dia bawa motor terlalu kencang dan tidak sempat berbelok,” ucap Salifin.

BACA JUGA  Tak Kuat Menanjak, Mobil Terbalik di Gunung Gay Sula

Salifin mengatakan saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi RSUD Marabose oleh pihak dokter. Selain polisi, pihak keluarga yang sudah berada di RSUD juga masih menunggu hasil autopsi korban yang masih berjalan hingga pukul 00.00 WIT. “Informasinya jenazah korban akan dibawa kembali ke Jawa besok untuk dikebumikan oleh keluarganya,” ungkap Salifin. (van)

Berita Terkait

Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut
Kilas Balik Kasus Korupsi Mami yang Menjerat Eks Wagub Malut Al Yasin Ali
Kejati Malut Kembali Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Taliabu
Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sula Diciduk Karena Kedapatan ‘Ngamar’ di Penginapan 
Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kasus Kriminal di Halteng Sepanjang 2025
Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Segera Diperiksa Kejati Malut
Gegara Ini, Oknum Pegawai Pengadilan Negeri di Malut Dipolisikan Istri
Kejati Malut Tetapkan Eks Kadis PUPR Taliabu Supraydno Sebagai Tersangka di Kasus Lain
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:43 WIT

Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:10 WIT

Kilas Balik Kasus Korupsi Mami yang Menjerat Eks Wagub Malut Al Yasin Ali

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:21 WIT

Kejati Malut Kembali Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Taliabu

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:10 WIT

Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sula Diciduk Karena Kedapatan ‘Ngamar’ di Penginapan 

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:50 WIT

Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kasus Kriminal di Halteng Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!