Tobelo, Haliyora
Penyidik Tipikor Polres Halmahera Utara (Halut) melanjutkan pemeriksaan kerugian negara dengan melibatkan ahli keuangan daerah di Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan speed bout pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggran 2016.
Seperti disampaikan Kasubag Humas Polres Halmahera Utara Iptu Mansur Basing pada haliyora (19/11), bahwa saat ini penyidik tindak pidana korupsi polres Halut berada di Jakarta melakukan pemeriksaan keuangan. Pemerikasan itu melibatkan ahli keuangan daerah di jakarta, pemeriksaan ahli LKPP pusat di Jakarta. Katanya, selain mengantar surat juga berkoordinasi dengan BPK pusat terkait perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi pengadaan speed boat dinas Perhubungan Halut.
“Saat ini penyidik tipikor berada di jakarta, untuk tindaklanjuti pemeriksaan keuangan serta berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi pengadaan speed boud,” jelasnya Kamis (19/11/2020)
Meski intens menangani kasus dugaan koropsi pengadaan speed boat itu, namun sejauh ini penyidik belum menetapkan siapa tersangkanya.
“Soal penetapan tersangka, nanti setelah dikeluarkannya hasil pemeriksaan ahli dan audit kerugian negara. “Kita tunggu saja,” ucapnya.
Diketahui, pengadaan speed boat oleh dinas perhubungan Halut bersumber dari DAK 2016 sebesar Rp 400 juta lebih. (fik-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!