Libatkan Ahli, Polres Halut Dalami Kasus Pengadaan Speed Boat

Tobelo, Haliyora

Penyidik Tipikor Polres Halmahera Utara (Halut) melanjutkan pemeriksaan kerugian negara dengan melibatkan ahli keuangan daerah di Jakarta dalam kasus dugaan  korupsi pengadaan speed bout pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggran 2016.

Seperti disampaikan Kasubag Humas Polres Halmahera Utara Iptu Mansur Basing pada haliyora (19/11), bahwa saat ini penyidik tindak pidana korupsi polres Halut  berada di Jakarta melakukan pemeriksaan keuangan. Pemerikasan itu melibatkan ahli keuangan daerah di jakarta, pemeriksaan ahli LKPP pusat di Jakarta. Katanya, selain  mengantar surat juga berkoordinasi dengan BPK pusat terkait perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi pengadaan speed boat dinas Perhubungan Halut.

BACA JUGA  Pengamat Minta Audit Pokir Anggota DPRD, BPK Malut : Tahun Depan Akan Ditelusuri

“Saat ini penyidik tipikor berada di jakarta, untuk tindaklanjuti pemeriksaan keuangan serta berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung kerugian negara atas  dugaan korupsi pengadaan speed boud,” jelasnya Kamis (19/11/2020)

Meski intens menangani kasus dugaan koropsi pengadaan speed boat itu, namun sejauh ini penyidik belum menetapkan siapa tersangkanya.

“Soal penetapan tersangka, nanti setelah dikeluarkannya hasil pemeriksaan ahli dan audit kerugian negara. “Kita tunggu saja,” ucapnya.

BACA JUGA  Limbah RSUD Labuha Menumpuk Keluarkan Bau Busuk, Warga Frustasi

Diketahui, pengadaan speed boat oleh dinas perhubungan Halut bersumber dari DAK 2016 sebesar Rp 400 juta lebih. (fik-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah