Pengamat Minta Audit Pokir Anggota DPRD, BPK Malut : Tahun Depan Akan Ditelusuri

Sofifi, Maluku Utara- Disetujuinya alokasi anggaran sebesar Rp 589 miliar di APBD Perubahan tahun 2022 oleh DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diusulkan Pemprov untuk membiayai proyek mangkrak oleh PT Sarana Multy Infrastruktur (SMI) mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.

Itu belum lagi ditambah dengan desas-desus adanya dugaan intervensi sejumlah anggota DPRD Malut yang memuluskan proyek Multiyears (MY) untuk kepentingan politik 2024.

Tak cuma itu, sejumlah anggota DPRD yang berkepentingan di program MY ini diduga bahkan bisa menentukan siapa pemenang proyek-proyek tersebut saat proses lelang berlangsung. Sebaliknya, apabila kepentingannya tidak diakomodir maka jangan berharap usulan program MY ini berjalan mulus semulus usulan. Meski demikian, dugaan intervensi sejumlah anggota terhadap usulan program MY senilai setengah triliun itu dibantah otoritas Pemprov Malut.

Menanggapi hal itu, akademisi Universitas Khairun Ternate Dr. Mohtar Adam mengatan, ada beberapa riset yang dilakukan untuk mencari tahu pola-pola kecurangan yang sengaja dilakukan dengan dalil percepatan pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah dengan diluncurkannya program Multi tahun. Sedangkan program multi tahun berdasarkan regulasi adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.

“Misalnya membangun satu gedung tidak bisa anda menganggarkan hanya fondasi, lantai satu dan dua belum, karena anggaranya belum cukup maka dibuat pada tahun berikutnya, itulah yang disebut Multiyears, itu adalah konsep dasar yang kita sebut dengan Multiyears,” kata Mohtar Adam, kepada haliyora.id, (10/11/2022).

Mohtar lantas mencontohkan, membangun jalan dan gedung merupakan satu kesatuan yang tak harus dipisahkan. Jalan bisa dibangun sendiri. Begitu juga gedung bisa di
bangun sendiri. Hal ini tentu tidak bisa di-multiyers-kan.

“Akan tetapi, pola-pola pemerintahan sekarang berdasarkan beberapa hasil penelitian, mereka gabungkan untuk menjadi satu tahun dengan kepentingan tersembunyi, dan untuk memenangkan satu proyek yang berhubungan langsung dengan pemerintah. Pola itu bisa terjadi di dinas teknis PUPR, bisa juga ada hubungannya dengan kepala daerah. Itu juga berdasarkan hasil riset bahkan anggaranya mengalir dari pimpinan sampai ke bawahan,” singgung Mohtar Adam.

BACA JUGA  Pemprov Malut Rancang APBD 2024 Rp 4 Triliun Lebih

Menurut dosen Fakultas Ekonomi itu, pola multiyers yang ada di Maluku Utara memiliki kecenderungan yang sama berdasarkan hasil riset. Dimana program multiyers sarat akan kecurangan yang berujung pada praktik korupsi.

“Dana multiyers itu biasanya terjadi pada masa akhir jabatan gubernur, sehingga ini akan menjadi utang bawaan pada pemimpin berikutnya. Ini mirip pada pelaku pengelolaan keuangan daerah untuk mendesain multiyers agar memungkinkan dalam regulasi nasional, akan tetapi mereka juga salah menerjemahkan dalam implementasinya,” kata Mohtar.

Menurutnya, keterlibatan anggota DPRD Provinsi yang turut memuluskan program ini karena ada oknum di DPRD memanfaatkan pengetahuan keuanganya yang terbatas itu untuk berkolaborasi dengan Pemprov lalu membuat pola-pola kecurangan. Padahal ini adalah jebakan.

“Untuk itu kita meminta kepada BPK agar lebih jeli melihat pola-pola ini. Itu dilakukan akibat terjadi pelebaran devisit dan beban utang jangka pendek bagi pengusaha lokal, karena terjadi pelebaran devisit, sehingga berupaya menghindari devisit maka cara yang dilakukan adalah pola multiyers, itu artinya memberikan pesan jangka pendek pada utang tahun berikutnya,” timpalnya.

Dirinya berharap, BPK pada tahun 2023 harus melakukan audit investigasi kepada seluruh anggaran pokir dan dana-dana yang diduga titipan anggota DPRD Maluku Utara untuk kepentingan politik pada Pemilu nanti secara menyeluruh. Jangan sampai ada indikasi ke arah korupsi. Dengan begitu, bisa menciptakan Pemilu 2024 yang fair.

“APBD 2023 ini memberikan implikasi pada pemilu tahun 2024, ini juga perilaku koruptif, jika DPRD bisa mempengaruhi anggaran tahun 2023 hal ini menunjukkan bahwa dia memiliki kekuatan untuk bertempur pada Pilkada 2024. Untuk itu, BPK harus melakukan audit investigasi seluruh anggaran Pokir DPRD, sehingga BPK juga memberikan rekomendasi anggota DPRD mana yang masuk pada perilaku korupsi, sehingga anggota DPRD tersebut tidak lagi di
pilih oleh masyarakat, agar demokrasi bisa berkualitas,” tuturnya.

BACA JUGA  Kementerian ESDM RI Kenalkan Geopark di Maluku Utara

Di lain sisi, kata Mohtar, sebelum melanjutkan kegiatan fisik yang terhenti, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh kegiatan proyek mangkrak yang dikerjakan oleh PT SMI. Itu penting dilakukan agar nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari karena ini berkaitan dengan anggaran.

“Jadi proyek yang menggunakan anggaran ratusan miliar dari SMI perlu dievaluasi karena terkait dengan efisiensi keuangan dalam pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, proyek tersebut menjadi utang Pemprov dalam hal ini adalah Dinas PUPR, sehingga Pemprov belum bisa melanjutkan pekerjaan jika belum mengevaluasi proyek-proyek gagal yang didanai oleh SMI itu.

“Ini juga akibat dari fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan sangat lemah, jadi DPRD harus panggil dinas terkait sudah sejauh mana pekerjaan proyek yang sumber anggaranya bersumber dari SMI,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kantor Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea menegaskan akan memeriksa seluruh anggaran Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Mulai tahun 2023 kita akan memeriksa seluruh anggaran Pokir DPRD Maluku Utara tahun 2022,” Kata Marius kepada haliyora.id belum lama ini.

Menurut Marius, untuk membuktikan benar tidaknya anggaran Pokir DPRD itu bermasalah, maka yang harus dilakukan BPK adalah memeriksa seluruh anggaran Pokir itu agar terungkap kebenarannya.

“Sehingga BPK tetap akan melakukan pemeriksaan pada tahun depan,” pungkas Marius. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah