Labuha, Maluku Utara — Pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk Januari 2026 hingga kini belum terealisasi.
Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menyebut keterlambatan pembayaran gaji pada awal tahun anggaran merupakan hal yang kerap terjadi, terutama berkaitan dengan proses administrasi dan sistem keuangan.
“Biasanya di awal tahun seperti ini memang ada saja kendala. Baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun sistem,” ujar Abdillah saat diwawancarai, Sabtu (24/01/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!