Gaji ASN dan PPPK Terlambat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Sekda Halsel

Labuha, Maluku Utara — Pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk Januari 2026 hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menyebut keterlambatan pembayaran gaji pada awal tahun anggaran merupakan hal yang kerap terjadi, terutama berkaitan dengan proses administrasi dan sistem keuangan.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Kota Ternate Pertanyakan Status Zona Covid-19

“Biasanya di awal tahun seperti ini memang ada saja kendala. Baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun sistem,” ujar Abdillah saat diwawancarai, Sabtu (24/01/2026).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah