Kinerja DPRD Ternate Jeblok, Hanya 3 Perda Disahkan Sepanjang 2025

Ternate, Maluku Utara – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate mencatat, dari 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025, hanya tiga yang disahkan menjadi Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan capaian tersebut mencakup Ranperda inisiatif DPRD maupun Pemerintah Kota Ternate.

BACA JUGA  Polres Haltim Bina Petani Cap Tikus ke Gula Aren, Minta Peran Pemda

“Sepanjang tahun 2025, perda yang telah disahkan yakni Perda RPJMD Tahun 2025–2029, Perda LPP-APBD Tahun 2024, serta Perda APBD Tahun Anggaran 2026,” sebut Nurlaela saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, sebanyak 10 ranperda lainnya masih dalam proses pembahasan dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, lima ranperda telah memasuki tahap pembahasan melalui panitia khusus (Pansus), yakni Ranperda Perlindungan Anak dari Kekerasan, Ranperda Kearsipan, Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ranperda Ketertiban Umum, serta satu ranperda lainnya yang telah dibahas di tingkat Pansus.

BACA JUGA  Pendaftaran PPPK di Ternate Resmi Dibuka Hari Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah