Pemrov Malut Refokusing Anggaran Sebesar Rp 40 Miliar

Sofifi, Haliyora

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut melalui Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah melakukan refocusing anggaran senilai Rp 40 miliar.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov) Samsudin A. Kadir kepada Haliyora beberapa hari lalu.

Hasil refocusing tersebut, kata Samsudin, telah dilaporkan kepada Pemerintah Pusat. “Kalau refocusing sebanyak Rp 40 miliar, itu sudah kita laporkan ke pemerintah pusat. Kita laporkan juga pagu SKPD yang kena refocusing. Jadi tinggal SKPD yang paham mana yang sudah cair mana yang belum dan yang pagu yang mana yang mau dipangkas, itu kembali ke masing-masing OPD,” terangnya.

BACA JUGA  Plt Sekda Morotai Ancam Pangkas TTP Jika ASN Tak Naikkan Bendera Merah Putih

Sekda menambahkan, Pemprov Malut juga masih memiliki anggaran sebesar Rp 15 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) yang belum terpakai.

“Refocusing adalah perintah untuk penanganan Covid-19 maka harus dilaksanakan, tapi untuk kebutuhan, kita masih punya cadangan Rp 15 miliar DTT ,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah