Sofifi, Haliyora
Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut melalui Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah melakukan refocusing anggaran senilai Rp 40 miliar.
Itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov) Samsudin A. Kadir kepada Haliyora beberapa hari lalu.
Hasil refocusing tersebut, kata Samsudin, telah dilaporkan kepada Pemerintah Pusat. “Kalau refocusing sebanyak Rp 40 miliar, itu sudah kita laporkan ke pemerintah pusat. Kita laporkan juga pagu SKPD yang kena refocusing. Jadi tinggal SKPD yang paham mana yang sudah cair mana yang belum dan yang pagu yang mana yang mau dipangkas, itu kembali ke masing-masing OPD,” terangnya.
Sekda menambahkan, Pemprov Malut juga masih memiliki anggaran sebesar Rp 15 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) yang belum terpakai.
“Refocusing adalah perintah untuk penanganan Covid-19 maka harus dilaksanakan, tapi untuk kebutuhan, kita masih punya cadangan Rp 15 miliar DTT ,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!