Meski demikian, para anggota menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga gaji dibayarkan. Mereka bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika janji tersebut tidak direalisasikan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulau Morotai, Anwar Sabadar, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menyatakan bahwa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dirinya telah menandatangani pencairan gaji anggota untuk bulan Oktober dan November 2025.
“Sebagai KPA, saya sudah menandatangani pencairan gaji. Namun, yang dibayarkan bendahara hanya gaji bulan Oktober dan Desember. Gaji bulan November tidak dibayarkan,” ujarnya.
Menurut Anwar, kesalahan sepenuhnya berada pada bendahara. Ia juga mengaku telah menginterogasi bendahara yang bersangkutan dan mendapati pengakuan bahwa dana gaji bulan November telah digunakan untuk keperluan pribadi.
“Tadi sekitar pukul 10.00 WIT saya menghadirkan bendahara dan 48 anggota. Bendahara mengakui kesalahannya dan menyatakan akan mengganti gaji tersebut pada Februari,” jelasnya.
Meski begitu, Anwar menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan bendahara. Ia mengaku tidak ingin mengambil alih persoalan yang menyangkut uang negara. “Saya sudah menyampaikan kepada anggota bahwa bendahara harus bertanggung jawab penuh. Ini uang negara, dan saya tidak mau mengambil hak orang lain,” pungkasnya.
Upaya konfirmasi ke bendahara inisial FN sudah dilakukan, saat mendatangi kantor Satpol PP, namun yang bersangkutan tidak ada. Dikonfirmasi lewat telp dan whatsapp, juga belum memberikan respon (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!