Kades 8 Desa di Taliabu Akui 14 Proyek MCK Ternyata ‘Fiktif’

Bobong, Maluku Utara- 14 paket proyek pembangunan MCK Individual milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga fiktif ternyata di bangun di delapan (8) desa ini.

Kedelapan (8) desa tersebut diantaranya, Desa Kamaya, Kataga, Ngaki, Penu, Parigi, Buambono dan Desa Ufung.

Dari penelusuran wartawan, aparat desa di 8 desa tersebut mengaku bahwa proyek yang dianggarkan melalui APBD tahun 2022 itu memang tidak ada alias fiktif.

BACA JUGA  KPK ke Halmahera Selatan, Agenda Apa?

“Kalau proyek MCK Individual itu tidak ada di tahun 2022, dan bahkan sampai sekarang juga tidak ada proyek itu di desa ini,” ungkap Tison, Anggota BPD Desa Kamaya, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Senin (22/7/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah