Bobong, Maluku Utara- 14 paket proyek pembangunan MCK Individual milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga fiktif ternyata di bangun di delapan (8) desa ini.
Kedelapan (8) desa tersebut diantaranya, Desa Kamaya, Kataga, Ngaki, Penu, Parigi, Buambono dan Desa Ufung.
Dari penelusuran wartawan, aparat desa di 8 desa tersebut mengaku bahwa proyek yang dianggarkan melalui APBD tahun 2022 itu memang tidak ada alias fiktif.
“Kalau proyek MCK Individual itu tidak ada di tahun 2022, dan bahkan sampai sekarang juga tidak ada proyek itu di desa ini,” ungkap Tison, Anggota BPD Desa Kamaya, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Senin (22/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!