Gaji Honorer Satpol-PP dan Damkar Morotai Diduga Digelapkan

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Daruba, Maluku Utara – Gaji puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pulau Morotai diduga digelapkan oleh oknum bendahara berinisial FN.

Sebanyak 48 anggota Satpol PP dan Damkar berstatus honorer mengaku belum menerima gaji bulan November 2025. Mereka mendesak agar bendahara yang bersangkutan segera membayarkan hak mereka. “Gaji kami bulan November 2025 sampai sekarang belum dibayarkan oleh bendahara. Karena itu kami menuntut agar segera diselesaikan,” ujar sejumlah anggota Satpol PP dan Damkar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/1/2026).

BACA JUGA  Siap-siap, Kontraktor Penunggak Pajak di Morotai Bakal Digiring ke Ranah Hukum

Akibat keterlambatan tersebut, para anggota mendesak Inspektorat Morotai segera memanggil dan memeriksa bendahara FN. “Ini menyangkut hak kami. Kami minta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Satpol PP dan Damkar,” tegas mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perhitungan mereka, gaji sebesar Rp800 ribu per orang untuk 48 anggota mencapai total Rp38.400.000. “Jika dihitung, total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp38,4 juta. Kami menduga uang itu telah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata mereka.

BACA JUGA  Kebutuhan Guru di 3 Kecamatan Bakal Teratasi, DPRD Ternate : Prioritaskan Putra Daerah

Para anggota juga mengungkapkan bahwa telah digelar rapat bersama Kepala Satpol PP dan Damkar serta bendahara untuk mempertanyakan kejelasan gaji tersebut. Dalam rapat itu, disebutkan bahwa bendahara mengakui telah menggunakan dana gaji bulan November.

“Kami diberitahu bahwa bendahara mengakui telah memakai uang gaji tersebut dan berjanji akan menggantinya pada Februari mendatang,” tambah mereka.

Berita Terkait

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Pemkot Ternate Skemakan Gaji ASN dan Operasional Dinas untuk Awal Tahun Ini
Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate
Kumpul Tim Optimalisasi PAD, Wagub Malut Soroti Tujuh Jenis Pendapatan
Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam
Sekda Halsel Bicara Soal Kedisipilinan ASN, TPP Hingga Tertib Administrasi
Utang Pemkot Ternate yang Terbawa ke 2026 Diperkirakan Menurun
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:17 WIT

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Januari 2026 - 20:21 WIT

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 12 Januari 2026 - 18:17 WIT

Pemkot Ternate Skemakan Gaji ASN dan Operasional Dinas untuk Awal Tahun Ini

Senin, 12 Januari 2026 - 17:12 WIT

Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate

Senin, 12 Januari 2026 - 16:53 WIT

Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Rapat paripurna DPRD Halsel dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nomenklatur dan tipe 8 OPD, yang digelar di aula DPRD Halsel, Senin (12/01/2026).

Headline

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Jan 2026 - 21:17 WIT

Faldan Agus

Opini

Saat Madrid Terjungkal, Kesadaran Publik Ikut Terpeleset

Senin, 12 Jan 2026 - 20:29 WIT

Wagub Malut Sarbin Sehe memimpin langsung acara pelantikan puluhan pejabat baik eselon III maupun IV di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Senin  (12/1/2026).

Headline

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 12 Jan 2026 - 20:21 WIT

Tampak salah satu mobil yang terparkir di area Hotel Bela, Ternate, tertimpa pohon tumbang.

Headline

Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate

Senin, 12 Jan 2026 - 17:12 WIT

error: Konten diproteksi !!