Daruba, Maluku Utara – Gaji puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pulau Morotai diduga digelapkan oleh oknum bendahara berinisial FN.
Sebanyak 48 anggota Satpol PP dan Damkar berstatus honorer mengaku belum menerima gaji bulan November 2025. Mereka mendesak agar bendahara yang bersangkutan segera membayarkan hak mereka. “Gaji kami bulan November 2025 sampai sekarang belum dibayarkan oleh bendahara. Karena itu kami menuntut agar segera diselesaikan,” ujar sejumlah anggota Satpol PP dan Damkar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/1/2026).
Akibat keterlambatan tersebut, para anggota mendesak Inspektorat Morotai segera memanggil dan memeriksa bendahara FN. “Ini menyangkut hak kami. Kami minta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Satpol PP dan Damkar,” tegas mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan perhitungan mereka, gaji sebesar Rp800 ribu per orang untuk 48 anggota mencapai total Rp38.400.000. “Jika dihitung, total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp38,4 juta. Kami menduga uang itu telah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata mereka.
Para anggota juga mengungkapkan bahwa telah digelar rapat bersama Kepala Satpol PP dan Damkar serta bendahara untuk mempertanyakan kejelasan gaji tersebut. Dalam rapat itu, disebutkan bahwa bendahara mengakui telah menggunakan dana gaji bulan November.
“Kami diberitahu bahwa bendahara mengakui telah memakai uang gaji tersebut dan berjanji akan menggantinya pada Februari mendatang,” tambah mereka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









