Sentil Bonus Pembangunan untuk Taliabu, Budiman Sebut Gubernur Sherly Pelintir Program Pusat Jadi Hadiah Politik

Selain itu, Budiman mempertanyakan logika dan moral fiskal Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mengumbar janji tambahan pembangunan, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Pulau Taliabu hingga akhir tahun belum dibayarkan dan masih menunggak lebih dari Rp 15 miliar.

“Ini ironi besar dalam pengelolaan keuangan daerah. DBH itu hak konstitusional kabupaten, bukan belas kasihan, bukan bonus, apalagi hadiah,” ujar politisi PDIP yang juga ketua Komisi III DPRD itu.

BACA JUGA  2 Peserta PPPK di Ternate Undur Diri Setelah Lulus 

Menurut Budiman, selama kewajiban dasar Pemerintah Provinsi kepada kabupaten/kota belum diselesaikan, maka janji-janji pembangunan tambahan hanya akan dipersepsikan sebagai retorika politik tanpa tanggung jawab fiskal. “Kalau DBH saja masih utang, lalu dari mana legitimasi moral untuk bicara bonus? Selesaikan dulu kewajiban, baru bicara janji. Jangan jual mimpi di atas utang,” katanya dengan nada tegas.

BACA JUGA  Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Pinjaman Pemkab Taliabu, Kejati Malut Panggil Ketua Pansus

Ia juga mengingatkan agar Pemprov Maluku Utara tidak menjadikan janji pembangunan sebagai alat pencitraan, sementara hak fiskal daerah terus diabaikan. “Taliabu tidak butuh janji. Taliabu butuh haknya dibayar. Itu titik tekan kami,” tandasnya. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah