Ternate, Maluku Utara- Tercatat sebanyak dua (2) orang peserta kategori umum formasi teknis untuk PPPK tahun 2023 di Kota Ternate mengundurkan diri setelah lulus seleksi.
Pengunduran diri kedua peserta tersebut dengan alasan keluarga dan juga sudah mendapatkan pekerjaan sebelum hasil tes PPPK diumumkan.
Kedua peserta ini berasal dari Provinsi Lampung. Mereka memilih mengundurkan diri dengan melampirkan dokumen pengunduran diri pada tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Nanny Wardhany saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua peserta dari formasi umum teknis yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
“Dua peserta PPPK yang mengundurkan diri tersebut formasinya tidak bisa diganti dengan calon peserta di bawahnya, lantaran tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas (passing grade),” kata Nanny, Rabu (10/1/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!