Sofifi, Maluku Utara- Desas-desus dugaan keterlibatan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang turut mengatur proses pelelangan proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024 mulai mengemuka ke publik.
Sumber terpercaya haliyora.id di DPRD Malut menyebutkan, ada sejumlah anggota DPRD di komisi terkait yang disinyalir turut membantu memuluskan usulan anggaran Multiyears (MY) sebesar Rp 589 miliar untuk membiayai sejumlah proyek mangkrak milik Pemprov di 9 kabupaten/kota mines Kota Ternate tidak gratis.
Dugaan keterlibatan anggota DPRD yang bernaung di salah satu alat kelengkapan DPRD Malut itu tak sampai di situ saja. Sumber tersebut juga membeberkan, para anggota parlemen ini juga turut terlibat mengatur ritme pelelangan proyek di BPBJ Provinsi Maluku Utara dengan dalih agar pemenang tender adalah orang-orang yang sesuai dengan selera mereka. Barang tentu, hal ini dilakukan agar orang yang memenangkan tender tersebut bisa menyokong atau setidaknya menambah pundi-pundi logistik anggota parlemen dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba kepada
haliyora.id, Senin 7 November dua hari lalu menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan instansi yang dipimpinnya itu sebesar Rp 589 miliar untuk membiayai 21 paket pekerjaan infrastruktur jalan/jembatan di 9 kabupaten/kota, mines Kota Ternate.
Yang mengejutkan lagi, Saifuddin mengklaim, gelondongan anggaran ratusan miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022 itu menggunakan sistem Multiyears untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang tak selesai dikerjakan dari sumber dana PT Sarana Multy Infrastruktur (SMI). Seperti proyek jalan Matuting-Ranga Ranga, Payahe-Daepodo, Saketa-Daepodo, dan Ibu-Kedi.
Tak tanggung-tanggung, sistem MY yang diterapkan ini akan berjalan selama tiga (3) tahun dimulai tahun 2022 ini hingga tahun 2024, bertepatan dengan tahun Pemilu.
Kegiatan MY ini, menurut Saifuddin, bahkan sudah dikomunikasikan bersama Komisi III DPRD Malut dan mendapatkan respon yang baik di kalangan anggota DPRD. Karena menurut Saifuddin, hal ini penting dilakukan bertujuan agar seluruh infrastruktur jalan dan jembatan yang tak kelar itu bisa dinikmati masyarakat bersamaan dengan berakhirnya periode kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur, Al Yasin Ali.
Di sisi lain, keberpihakan kalangan DPRD Malut dengan dilesakkannya program MY untuk membiayai pekerjaan yang tak kelar dikerjakan PT SMI mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III, Rusihan Jafar.
Rusihan menyebut dicetuskannya program kegiatan infrastruktur bersistem MY oleh Dinas PUPR tentu diharapkan menjadi pembeda dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT SMI. Sebab, menurut Rusihan, keuntungan dari sistem MY dimana sumber anggarannya berasal dari APBD, diklaim efektif mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta tidak membebani keuangan daerah.
Hal ini tentu berbeda jika kegiatan proyek yang ditangani atau dibiayai langsung PT SMI atau menggunakan sistem pinjaman. Karena kendala pada sistem ini adalah ketidakpastian pembayaran yang dilakukan oleh salah satu perusahaan BUMN itu. Akibatnya, pihak rekanan proyek di bawah PT SMI akan menjadi ragu-ragu untuk melakukan pekerjaan itu.
Senada dengan sumber Haliyora di DPRD, sumber terpercaya lainnya dari internal Dinas PUPR juga menyatakan hal yang sama. Sumber tersebut membeberkan adanya indikasi kuat siapa yang mengatur pemenang tender proyek MY untuk meraup keuntungan demi ongkos politik menghadapi Pemilu nanti.
Lihat saja, demi memuluskan akal bulusnya, beberapa anggota DPRD bahkan sudah mencaplok sejumlah proyek MY yang akan dikerjakan seperti proyek ruas jalan tertentu. Bahkan, tak kepalang tanggung, proyek yang menjadi kaplingan ini akan dikawal saat proses tender hingga tuntas.
Bahkan, ada oknum anggota DPRD yang mengancam akan menggunakan kewenangan mereka untuk memblokir anggaran MY jika satu saja paket MY bergeser dari pemenang yang telah disodorkan mereka.
Untuk mengkonfirmasi mengenai dugaan pengaturan proyek MY untuk kepentingan sejumlah anggota DPRD, Kepala Dinas PUPR, Saifuddin Djuba, yang dikonfirmasi Haliyora tak memberikan tanggapan apa-apa. Begitu juga dengan Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar.
Hingga berita ini naik tayang, belum ada penjelasan resmi baik dari Kepala Dinas PUPR, Saifuddin Djuba maupun Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!