Ternate, Maluku Utara- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Selasa, (28/06/22) telah melayangkan surat teguran kepada tiga anggota dewan yang dinilai indisipliner.
Surat teguran itu diberikan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya Pimpinan Dewan akan menyampaikan kepada fraksi-fraksi yang bersangkutan.
Sebagaimana disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu kepada Haliyora, Selasa (28/06/2022).
Makmur menyebut inisial tiga anggota dewan itu antaralain MS, HH dan SA. “Dua diantaranya dari Komisi III, sedangkan satu orang dari Komisi I,” terangnya.
Kata Makmur, prinsipnya BK hanya menyampaikan teguran sesuai Tatib. “Kita berikan teguran pertama hingga teguran ke dua, tapi kalau tidak diindahkan juga maka BK akan menyurat ke Partai masing-masing anggota tersebut,” terangnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, kalau sampai dilayangkan surat kepada partai maka partai juga sudah tahu ketentuannya seperti apa.
“Kalau indisipliner model bagitu partai mau mengambil langkah-langkah seperti apa, itu bukan lagi bukan domainnya BK. Kalau Partai tidak tindaklanjuti kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Semua kan dikembalikan ke partai,”ujarnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!