Sofifi, Maluku Utara- Rumor mengenai sejumlah anggota DPRD Maluku Utara (Malut) yang diduga turut terlibat mengatur jalannya proses lelang proyek Multiyears (MY) ditepis oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut, Kadri La Ice.
Kata Kadri, saat ini BPJB bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kepada haliyora.id dirinya bahkan memastikan bahwa praktik semacam itu tidak akan terjadi.
“Ketika semua dokumen pengadaan di kirimkan ke Pokja, maka Pokja akan mereview semua dokumen tersebut, sehingga kita lihat siapa yang dipastikan lolos dalam pelelangan, kalau soal isu yang beredar bahwa ada intervensi itu tidak ada,” bantah Kadri, kepada haliyora id, (8/11/2022).
Menurut Kadri, agar masalah itu tidak terjadi, BPBJ tetap konsistens bersandar pada aturan berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018.
“Dan untuk saat ini kita sudah jalankan sistem ini dengan baik, kita juga membuka sistem pelelangan cukup terbuka dan bahkan ada kontraktor dari luar daerah sudah mengikuti sehingga kompetisi ini bisa berjalan dengan sehat, jadi siapa yang terbaik dia yang lolos,” tegas Kadri.
Dirinya lantas menjamin tidak ada titipan anggota DPRD Malut pada proses pelelangan proyek di BPBJ Malut. “Tidak ada sama sekali, saya bisa menjamin hal itu, karena kita menjalankan itu sesuai regulasi dengan seleksi secara ketat dan teratur,” tandasnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!