Puluhan Hotel di Ternate Belum Kantongi IPAL

Ternate, Maluku Utara- Sedikitnya 20 hotel di Kota Ternate hingga saat ini belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Kota Ternate, Syarif Tjan begitu dikonfirmasi, Rabu (09/11/2022).

Syarif mengatakan, dari total 25 hotel yang tersebar di Kota Ternate baru 5 diantaranya yang memiliki IPAL. Meski begitu, kata Syarif hotel yang belum memiliki IPAL ini diberikan kesempatan hingga akhir 2022 untuk membuat IPAL. Namun apabila tidak dilakukan, maka akan diberikan sanksi.

BACA JUGA  Paslon Independen Sula Penuhi Syarat Administrasi

“Kami berikan kesempatan kepada mereka agar awal tahun 2023 itu sudah harus ada IPAL, sebab kalau belum ada maka kita beri sanksi tegas,” kata Syarif.

Dikatakan Syarif bahwa, saat ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap tiga hotel terkait fasilitas IPAL. Tiga hotel tersebut yaitu Hotel Muara, Neraca, dan Grand Tabona.

Menurutnya, dalam konsep pendampingan ini, DLH memberikan pelatihan teknis sekaligus dengan desain IPAL yang sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara untuk pembangunan IPAL dilakukan oleh pihak hotel, karena itu merupakan tanggung jawab pemilik hotel.

BACA JUGA  Miris ! Pekerjaan Instalasi Listrik PGM Ternate ‘Bautang', Vendor Ancam Blokir Aliran Listrik 

“Pendampingan ini dilakukan, agar memudahkan mereka, tapi pendamping ini dilakukan secara bertahap, dan itu bukan hanya saja tiga hotel tersebut,” pungkasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah