Sanana, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula (Kepsul) menyampaikan hasil verifikasi administrasi atau vermin perbaikan kedua, dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, pemilihan bupati dan wakil bupati Kepsul.
Hal ini setelah KPU menyerahkan berita acara hasil vermin dengan Nomor: 106/PL.02.2-BA/8205/2024 ke bapaslon independen Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo di Kantor KPU Kepsul, Minggu, 28 Juli 2024
Usai rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil vermin, Ketua KPU Kepsul Risman Buamona mengatakan, setelah selesai dilakukan vermin perbaikan kedua, dukungan bapaslon independen dinyatakan memenuhi syarat.
Ia menjelaskan, jumlah dukungan yang dimasukkan oleh bapaslon independen ke KPU sebanyak 2.554.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!