Belum Ada Fasilitas, Satlantas Polres Tikep Belum Terapkan Tilang ETLE

Tidore, Maluku Utara- Belum didukung fasilitas yang memadai, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tidore Kepulauan saat ini belum menerapkan sistem Tilang ETLE.

Diketahui sistem ETLE atau electronic traffic law enforcement merupakan program dari Korlantas Polri. Implementasi dari teknologi ini yakni mampu mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi itu dianggap berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam lalu lintas.

“Sekarang tilang sudah pakai sistem ETLE, jadi kalau kita yang wilayahnya belum ada ETLE, diimbau kepada para pengendara tetap untuk selalu menjaga ketertiban dan keselamatan,” kata Kepala Satuan Lalu lintas Polres Tidore Kepulauan, IPTU Julaiha Dukomalamo, (8/11/2022).

BACA JUGA  150 Kendaraan Terjaring Operasi Satlantas Ternate, Kapolres : Taati Prokes, Disiplin Berlalu Lintas

Ia menjelaskan, khususnya di Maluku Utara, penerapan sistem tilang ETLE masih dalam tahapan sosialisasi. Sistem ini baru akan diterapkan pada 1 Januari 2023.

Lebih lanjut IPTU Julaiha memaparkan, kelebihan dari sistem ini yaitu mempermudah petugas untuk mengidentifikasi pengendara/kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas.

“Seperti ketika pengendara melewati titik tertentu yang terpasang CCTV itu langsung terekam. Tinggal dilihat dari aplikasi identitas kendaraanya lalu Kantor Pos mengantar suratnya ke pemilik kendaran tersebut. Kemudian pemilik ke Kantor Lantas untuk selesaikan pelanggaran tersebut,” papar perwira polisi wanita asal Toloa itu.

BACA JUGA  Kantor Dinas Pangan Dipalang, Ketua Deprov Malut Minta Gubernur AGK Turun Tangan

Lanjutnya, meski ETLE menggunakan sistem yang serba elektronik, namun pelibatan petugas polisi di lapangan masih tetap dipakai.

“Kalau dalam sistem tilang ETLE, polisi masih tetap berdiri di jalan untuk menjaga lalu lintas, namun untuk pelanggaran lalu lintas itu terekam langsung oleh CCTV,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk wilayah Tidore Kepulauan saat ini sistem ETLE belum diterapkan. Kendati begitu, sistem tilang tetap dilaksanakan dan diminta agar para pengendara kendaraan baik roda empat maupun dua agar mematuhi aturan berlalu lintas.

“Harapannya kalau pemerintah daerah bisa bantu, ya kita bisa laksanakan tilang ETLE,” imbuhnya. (YH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah