2 Peserta PPPK di Ternate Undur Diri Setelah Lulus 

Bahkan, kata Nanny, pihaknya telah mengkonfirmasi status pengunduran diri kedua peserta kepada Kanreg XI Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun dari hasil konfirmasi tersebut bahwa tidak ada pergantian karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat untuk menggantikan.

“Kebetulan karena di bawah mereka, tidak ada yang statusnya melewati dari ambang batas, sehingga posisi kedua jabatan tidak bisa digantikan oleh peserta yang lain,” pungkasnya. (RUL/Red)

BACA JUGA  Pendapatan Daerah Kota Ternate Disepakati Rp 940 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah