Pendapatan Daerah Kota Ternate Disepakati Rp 940 Miliar

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Ternate resmi mengesahkan ABPD tahun anggaran 2026. Pengesahan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ternate, Rabu malam (26/11/2025)

“Pengesahan Rancangan APBD Kota Ternate 2026 hari ini merupakan langkah awal sekaligus menjadi dasar yuridis formal, yang menandai dimulainya pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan tahun anggaran 2026,” kata Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam pidatonya.

BACA JUGA  Pria Morotai Pelempar Bocah ke Lantai Dituntut 2,6 Tahun Penjara 

Adapun gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 yang telah disetujui yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 940.158.754.699. “Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 159.694.180.000, pendapatan transfer sebesar Rp 773.464.574.699, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7.000.000.000,” ungkap Tauhid.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah