Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya mulai menyasar kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Pada Rabu (10/1/2024), KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Malut hingga eks pejabat Pemprov. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan di Malut.
Mereka diantaranya, Kadis ESDM Suroyanto Andili, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assegaf, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, mantan Kepala Dinas PUPR Jafar Ismail, kemudian Bendahara Dinas Perkim Syahril, dan ajudan gubernur AGK yaitu Zaldy Kasuba.
Selain beberapa pejabat di atas, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub.
Imran yang diwawancarai awak media usai diperiksa KPK mengaku dia diperiksa terkait dengan SK pelantikannya sebagai Kadis Dikbud Maluku Utara.
“KPK juga meminta surat dari Mahkamah Agung terkait dengan putusan saya dikembalikan ke jabatan semula, makanya saya harus memberikan putusan MA dan pengadilan terkait dengan SK saya dilantik,” akuinya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!