KPK Sasar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Kadikbud Malut Diperiksa Satu Jam

Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya mulai menyasar kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Pada Rabu (10/1/2024), KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Malut hingga eks pejabat Pemprov. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan di Malut.

Mereka diantaranya, Kadis ESDM Suroyanto Andili, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assegaf, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, mantan Kepala Dinas PUPR Jafar Ismail, kemudian Bendahara Dinas Perkim Syahril, dan ajudan gubernur AGK yaitu Zaldy Kasuba.

BACA JUGA  Kasus Suap AGK, Saksi Akui Terima 'Duit' dari Terdakwa Ridwan Arsan

Selain beberapa pejabat di atas, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub. 

Imran yang diwawancarai awak media usai diperiksa KPK mengaku dia diperiksa terkait dengan SK pelantikannya sebagai Kadis Dikbud Maluku Utara.

“KPK juga meminta surat dari Mahkamah Agung terkait dengan putusan saya dikembalikan ke jabatan semula, makanya saya harus memberikan putusan MA dan pengadilan terkait dengan SK saya dilantik,” akuinya.

BACA JUGA  Dinas PUPR Ternate Usulkan 20 Ruas Jalan ke BPJN Senilai Rp 30 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah