Selain itu, Tauhid turut menyoroti lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota. Ia mengaku sejumlah kegiatan provinsi di Kota Ternate berlangsung tanpa pemberitahuan kepada pemerintah kota.
“Koordinasi itu sederhana, tetapi sulit dilakukan. Beberapa kegiatan provinsi di Ternate saya ketahui justru dari pemberitaan media. Ini tentu kurang elok bagi kepala daerah setempat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai perbedaan wilayah jabatan dan wilayah kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, gubernur memiliki wilayah jabatan yang luas, namun ketika memasuki wilayah kerja kabupaten/kota, perlu ada penghormatan terhadap otoritas kepala daerah setempat. “Ke depan, setiap kegiatan pemerintahan minimal harus diketahui oleh kepala daerah setempat. Ini bagian dari saling menghargai kewenangan dan marwah pemerintahan,” katanya.
Tauhid berharap evaluasi tersebut menjadi pembelajaran bersama agar penyelenggaraan pemerintahan di Maluku Utara pada 2026 dapat berjalan lebih baik, harmonis, dan saling menghormati. “Pemerintahan ini dibangun bersama, bukan untuk saling menjatuhkan,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!