Kompol Riki juga menyebutkan sejumlah wilayah perairan yang tergolong rawan praktik bom ikan, di antaranya Perairan Halmahera Selatan, Perairan Loloda di perbatasan Halmahera Utara dan Halmahera Barat, serta Perairan Pulau Taliabu.
Sebagai upaya pencegahan, Ditpolairud Polda Malut terus melakukan langkah preemtif dan preventif, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada nelayan, patroli rutin di wilayah perairan rawan, patroli dialogis, hingga penguatan pos pengawasan pesisir.
Selain itu, Polairud juga menggandeng masyarakat melalui program kemitraan dan pelibatan nelayan sebagai sumber informasi.
“Penindakan terhadap bom ikan adalah komitmen kami. Ini merupakan kejahatan serius yang merusak laut dan mengancam masa depan perikanan,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat pesisir agar tidak menggunakan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan.
“Laut adalah tabungan kita. Nyawa lebih berharga dari sekantong ikan. Jaga laut demi masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!