Ditpolairud Polda Malut Tangani 15 Perkara Sepanjang 2025, Terbanyak Kasus Bom Ikan

Kompol Riki juga menyebutkan sejumlah wilayah perairan yang tergolong rawan praktik bom ikan, di antaranya Perairan Halmahera Selatan, Perairan Loloda di perbatasan Halmahera Utara dan Halmahera Barat, serta Perairan Pulau Taliabu.

Sebagai upaya pencegahan, Ditpolairud Polda Malut terus melakukan langkah preemtif dan preventif, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada nelayan, patroli rutin di wilayah perairan rawan, patroli dialogis, hingga penguatan pos pengawasan pesisir. 

BACA JUGA  Pemprov Malut Target 700 Unit RTLH Terbangun di 2025

Selain itu, Polairud juga menggandeng masyarakat melalui program kemitraan dan pelibatan nelayan sebagai sumber informasi.

“Penindakan terhadap bom ikan adalah komitmen kami. Ini merupakan kejahatan serius yang merusak laut dan mengancam masa depan perikanan,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat pesisir agar tidak menggunakan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan.

“Laut adalah tabungan kita. Nyawa lebih berharga dari sekantong ikan. Jaga laut demi masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Kapolda Malut Terima Kunjungan KSOP Ternate, Bahas Ini

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah