Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 2025 tahap dua (II) kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran tersebut disaksikan langsung oleh Camat Taliabu Utara, Kapolsek Gela, dan dilaksanakan di Kantor Desa Dege, Jumat (05/13/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Pj Kepala Desa, Helmin Laifu, kepada masing-masing penerima. Dalam kegiatan tersebut, Kades menjelaskan bahwa setiap KPM akan menerima bantuan selama 6 bulan dengan nominal sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 1.800.000 per orang.
“BLT DD diserahkan langsung ke penerima KPM, dan pengiriman selama 6 bulan.Totalnya Rp 1.800.000 per orang,” ujar Kades Helmin Laifu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Helmin menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan hasil kesepakatan setelah dilakukan verifikasi dan Musyawarah Desa (Musdes). Hasil dari musyawarah tersebut kemudian disetujui dan ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kades berharap agar para penerima bantuan dapat menggunakan dana tersebut dengan bijaksana. “Ini adalah bantuan pemerintah yang diberikan tidak untuk selama-lamanya. Jadi, pergunakanlah dengan baik dan benar. Gunakan untuk membiayai keperluan yang mendesak, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu atau pemborosan. Semoga bantuan ini dapat membantu serta bermanfaat bagi keluarga,” harapnya. (RHM)









