Menurut mantan Penjabat Gubernur Maluku Utara itu, Pemprov Malut sejauh ini telah menginventarisasi 23 titik prioritas yang tersebar di 10 kabupaten/kota, kecuali Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. “Kita masih menunggu informasi tambahan dari kabupaten/kota apakah ada titik yang terlewatkan atau belum terdata,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Malut akan kembali menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kelengkapan data sebelum batas pengusulan. “Tugas kita hanya mengusulkan, tidak ada batasan jumlah. Setelah usulan masuk, tim dari kementerian akan turun langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Samsudin juga menyebutkan bahwa batas akhir pengusulan adalah 4 Desember 2025, dan seluruh proyek jembatan tersebut akan dibiayai melalui APBN.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah terpencil semakin aman dan mudah, terutama pada daerah yang selama ini bergantung pada jembatan darurat atau akses penyeberangan yang membahayakan keselamatan. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!