Kejari Taliabu Tetapkan Direktur Umum PT TJM Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal 

Bobong, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM), pada Jumat (28/11/2025).

Satu orang tersangka tersebut yakni YR yang menjabat sebagai Direktur Umum PT. Taliabu Jaya Mandiri.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penetapan YR sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Pulau Taliabu ialah berdasarkan alat bukti yang ada. 

BACA JUGA  Kasus Kapal Billfish Berlabuh Tanpa Arah, Kejati Malut Diminta Perjelas Status

Berdasarkan alat bukti tersebut, kata Yoki, tim penyidik kemudian menyimpulkan dan menetapkan YR sebagai tersangka kasus penyertaan modal PT. TJM

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah