Masjid Raya Halsel Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Ia menjelaskan, meski pekerjaan menara membutuhkan waktu tambahan, secara keseluruhan progres proyek dipastikan akan mencapai lebih dari 90 persen hingga 31 Desember. Material untuk penyelesaian juga telah tersedia sehingga tinggal menuntaskan pekerjaan struktural akhir.

Ikbal juga menegaskan bahwa perpanjangan waktu pekerjaan merupakan hal yang diperbolehkan sesuai regulasi. Berdasarkan ketentuan Perpres, kontraktor dapat diberikan masa tambahan hingga 50 hari apabila progres belum selesai pada waktu kontrak awal.

BACA JUGA  Gegara Ini, Warga Waringi di Halsel Minta Pemda Tutup Pangkalan Mitan Milik ST

“Dinas salah juga jika tidak memberikan kesempatan itu, karena secara regulasi diatur. Saya yakin tertanggal 31 Desember progres mencapai di atas 90 persen karena materialnya sudah ada, tinggal menaranya saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia optimistis bahwa pada momen Idul Fitri mendatang, area pelataran masjid sudah dapat digunakan oleh masyarakat sebagaimana sempat dilakukan pada tahun sebelumnya. “Saya juga yakin Idul Fitri bisa digunakan pelataran karena masjid sudah pernah dipakai,” pungkasnya. (RMI/Red)

BACA JUGA  Bahas Nasib Ratusan Honorer yang Tak Lulus PPPK, DPRD Halsel Bakal Panggil Kepala BKD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah