Lindungi Masyarakat dari Praktik Keuangan Ilegal, OJK Malut Gandeng Satgas PASTI

- Editor

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama anggota Satgas PASTI yang diselenggarakan di Kota Ternate, Senin (24/11/2025).

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama anggota Satgas PASTI yang diselenggarakan di Kota Ternate, Senin (24/11/2025).

Ternate, Maluku Utara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara memperkuat sinergi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) untuk melindungi konsumen dan masyarakat di Maluku Utara dari praktik keuangan ilegal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama anggota Satgas PASTI yang diselenggarakan di Kota Ternate, Senin (24/11/2025)

Adi Surahmat menegaskan bahwa pembentukan Satgas PASTI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ini sebagai bentuk pelindungan konsumen dan masyarakat atas aktivitas di sektor jasa keuangan, yang mewajibkan OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga terkait membentuk Satgas untuk menangani atau mencegah kegiatan usaha tanpa izin di sektor jasa keuangan.
.
“Keberhasilan memberantas aktivitas keuangan ilegal di Maluku Utara hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, dan komitmen ekosistem dalam melakukan pencegahan kerugian masyarakat, melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Juga pemantauan terhadap adanya potensi tindak pidana aktivitas keuangan ilegal melalui jaringan yang dimiliki masing-masing anggota Satgas PASTI, sehingga early warning dapat berjalan optimal guna menghindari kerugian aktivitas keuangan ilegal pada masyarakat Maluku Utara,” jelas Adi.

Berita Terkait

Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios
Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai
DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WIT

Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:29 WIT

Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:28 WIT

Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:51 WIT

Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!