Sofifi, Maluku Utara – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Dinas PUPR Maluku Utara kembali bertemu Gubernur Sherly Tjoanda untuk membahas perkembangan pembangunan infrastruktur Jalan Trans Kie Raha. Pertemuan berlangsung di kantor Gubernur Malut pada Selasa (25/11/2025).
Kepala BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, terutama terkait penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan analisis standar biaya.
“Berdasarkan pengawasan anggaran, kami melihat ada analisis standar biaya yang tidak tepat. Gubernur meminta kami menganalisis seluruh standar biaya termasuk HPS untuk APBD-P dan APBD Induk 2026,” ujar Tri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil evaluasi, BPKP menetapkan Analisis Standar Biaya (ASB) untuk APBD 2026 sebesar Rp 153,10 miliar. Sementara efisiensi pada APBD-P 2025 mencapai Rp 11,32 miliar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









