Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Djafar, menegaskan bahwa proyek Jalan Trans Kieraha telah melewati tahapan perencanaan sesuai prosedur. Ia menyebut dokumen FS telah dipublikasikan dan diuji secara terbuka dengan melibatkan banyak pihak.
“FS sudah dipublikasikan. Uji publik juga sudah dilakukan,” kata Risman.
Terkait dokumen AMDAL, Risman memastikan bahwa dokumen tersebut telah rampung pada tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Selain itu, dokumen kesesuaian ruang disebut juga sudah dipersiapkan oleh Dinas PUPR.
“Semua dokumen lingkungan, FS, hingga kesesuaian ruang pasti dipenuhi sebelum pelaksanaan. Kolaborasi tiga kabupaten juga berjalan baik,” tutupnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!