Labuha, Maluku Utara – Di tengah semangat aparatur pemerintah daerah menggenjot penerimaan dari sektor pelayanan, berembus kabar ada dugaan pemotongan insentif pegawai pemungut pajak di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Halmahera selatan (Halsel).
Dugaan pemotongan tersebut berkaitan dengan Insentif petugas pelayanan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Triwulan ke II tahun 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Haliyara.id, sedikitnya ada 33 petugas pemungut pajak IMTA masuk dalam daftar petugas yang terkena pemotongan tersebut.
Meski informasi ini belum terinci soal besaran pemotongan insentif masing-masing petugas, namun dugaan ini sudah menyeruak di internal pemerintah hingga menjadi perbicangan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya