Dugaan, Insentif Petugas Pemungut Pajak di Halmahera Selatan Dipotong

Labuha, Maluku Utara – Di tengah semangat aparatur pemerintah daerah menggenjot penerimaan dari sektor pelayanan, berembus kabar ada dugaan pemotongan insentif pegawai pemungut pajak di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Halmahera selatan (Halsel).

Dugaan pemotongan tersebut berkaitan dengan Insentif petugas pelayanan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Triwulan ke II tahun 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Haliyara.id, sedikitnya ada 33 petugas pemungut pajak IMTA  masuk dalam daftar petugas yang terkena pemotongan tersebut.

BACA JUGA  Line-up Mengerikan Malut United di Musim 2025-2026, Empat Eks Pemain Persib Resmi Bergabung

Meski informasi ini belum terinci soal besaran pemotongan insentif masing-masing petugas, namun dugaan ini sudah menyeruak di internal pemerintah hingga menjadi perbicangan publik.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah