Ternate, Maluku Utara – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) merespon kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oknum anggota polisi terhadap istrinya.
Kasus dugaan KDRT yang melibatkan oknum polisi di Polres Halmahera Utara berinisial RZE alias Ronal ini. Kompolnas RI akan mengirim surat klarifikasi ke Polda Maluku Utara.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat prihatin terkait adanya anggota Polres Halmahera Utara yang dilaporkan istri sahnya dengan inisial WAS alias Wulan karena diduga melakukan KDRT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap penyidik Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Halmahera Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan. Jangan sampai proses hukum berjalan lambat sehingga pelaku justru akan melakukan kekerasan lagi,” Tegasnya kepada wartawan, Selasa (05/11/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya