Kompolnas Respon Kasus KDRT yang Pelakunya Polisi di Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) merespon kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oknum anggota polisi terhadap istrinya. 

Kasus dugaan KDRT yang melibatkan oknum polisi di Polres Halmahera Utara berinisial RZE alias Ronal ini. Kompolnas RI akan mengirim surat klarifikasi ke Polda Maluku Utara. 

BACA JUGA  Pengusaha BBM di Taliabu Minta Kepastian Hukum, Kapolsek : Kasus Ini Butuh Waktu Lama

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat prihatin terkait adanya anggota Polres Halmahera Utara yang dilaporkan istri sahnya dengan inisial WAS alias Wulan karena diduga melakukan KDRT.

“Kami berharap penyidik Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Halmahera Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan. Jangan sampai proses hukum berjalan lambat sehingga pelaku justru akan melakukan kekerasan lagi,” Tegasnya kepada wartawan, Selasa (05/11/2024).

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Lakukan Penyegaran, Dua Jabatan Strategis di Polres Halteng Berganti
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah