Dugaan, Insentif Petugas Pemungut Pajak di Halmahera Selatan Dipotong

Kabar tersebut akhirnya sampai ke telinga Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Itje. Merespon dugaan ini, Kadri menegaskan akan memerintahkan Inspektorat turun melakukan penelusuran terkait informasi itu. “Saya akan perintahkan inspektorat untuk melakukan inspeksi, jika ditemukan segera tindak,” tegas Kadri, Selasa (05/11/2024). 

Menurutnya, berkaitan dengan pungutan liar adalah hal yang melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Olehnya itu Kadri berharap agar Inspektorat bertindak cepat. “Kalau pemotongan itu melanggar ketentuan maka bisa disebut pungutan liar, dan saya berharap agar Inspektorat bertindak cepat,” ujarnya.

BACA JUGA  Lahan Parkir Pasar Higienis Ternate Beralih Fungsi ?

Sementara itu, wartawan media ini telah berusaha mengkonfirmasi Noce Totononu, Kepala Dinas Nakertrans berkaitan dengan dugaan ini, namun tidak Noce tidak berada di tempat. “Beliau masih berada di luar daerah dalam rangka perjalanan dinas,” kata salah satu staf dinas saat disambangi wartawan. (Mg02/Red1) 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah