Kabar tersebut akhirnya sampai ke telinga Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Itje. Merespon dugaan ini, Kadri menegaskan akan memerintahkan Inspektorat turun melakukan penelusuran terkait informasi itu. “Saya akan perintahkan inspektorat untuk melakukan inspeksi, jika ditemukan segera tindak,” tegas Kadri, Selasa (05/11/2024).
Menurutnya, berkaitan dengan pungutan liar adalah hal yang melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Olehnya itu Kadri berharap agar Inspektorat bertindak cepat. “Kalau pemotongan itu melanggar ketentuan maka bisa disebut pungutan liar, dan saya berharap agar Inspektorat bertindak cepat,” ujarnya.
Sementara itu, wartawan media ini telah berusaha mengkonfirmasi Noce Totononu, Kepala Dinas Nakertrans berkaitan dengan dugaan ini, namun tidak Noce tidak berada di tempat. “Beliau masih berada di luar daerah dalam rangka perjalanan dinas,” kata salah satu staf dinas saat disambangi wartawan. (Mg02/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2