Purbaya Beri Penjelasan Pembayaran Utang Pihak Ketiga Mandek

- Editor

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hingga kini belum merealisasikan pembayaran utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 50 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pelaku usaha, terutama para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa secara fiskal tidak ada hambatan dalam proses pembayaran utang tersebut. Ia menyebut, pihaknya masih menunggu permintaan resmi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  Merasa Dianaktirikan, DPRD Halteng Bakal Sambangi Pemprov Malut Terkait DBH Senilai Rp 204 M

“Sebagian OPD itu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak bisa diprint karena mereka sedang melakukan pergeseran anggaran, jadi Peraturan Gubernurnya (Pergub) masih disesuaikan,” ujar Purbaya, Selasa (25/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, OPD yang tidak melakukan pergeseran anggaran dapat langsung mengajukan permintaan pencairan. BPKAD, kata dia, hanya dapat memproses pembayaran jika telah menerima permintaan tersebut dari OPD terkait.

BACA JUGA  Walikota Ternate Lempar Sinyal Rolling Jabatan Jilid II

“OPD tinggal masukkan saja permintaan, karena anggaran untuk pembayaran utang itu sudah diakomodir di APBD-P. Jadi soal anggaran sudah tidak menjadi masalah,” jelasnya.

Berita Terkait

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid
Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif
Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut
Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan
Realisasi Fisik DKP Halsel 2025 Tuntas 100 Persen, Kadis: Kami Jadikan Bahan Evaluasi untuk Program Mendatang
Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:35 WIT

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:26 WIT

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:15 WIT

Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:06 WIT

Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:08 WIT

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi

Berita Terbaru

Sekkot Ternate, Rizal Marsaloy.

Headline

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:26 WIT

error: Konten diproteksi !!