Ternate Maluku Utara – Banggar DPRD dan TAPD Kota Ternate akhirnya sepakati program “Ternate Terang” tahun 2026 dipending. Hal ini disebabkan adanya 19 miliar dana siluman yang tiba-tiba masuk di Pagu Dishub tahun anggaran 2026 yang dinilai tidak melalui mekanisme pembahasan.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, menegaskan bahwa setiap kerjasama harus ada persetujuan DPRD. Maka, tim TPAD pun tidak lagi menjalankan karena tidak sesuai dengan tahapan penganggaran. “Sementar dipending dulu,” singkat Rusdi, saat diwawancarai oleh Haliyora.id di Kantor BPKAD Ternate, Senin (24/11/2025).
Meski demikian, ia tidak memberi penilaian lebih apakah Pemkot telah menyalahi ketentuan atau tidak. “Untuk masalah menyalahi ketentuan sih tidak terlalu, karena ini belum ada persetujuan. Karena ketidaksesuaian itulah, pemerintah dalam hal ini TAPD menyadari hahwa nanti di tahun berikut baru bisa dijalankan, dan itu nantinya harus dibahas bersama DPRD,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









