Ia menambahkan, rencana pemasangan 3.150 titik alat penerang jalan (APJ) tahun 2026 dan tahapan-tahapan APBD selanjutnya, tidak masalah jika dibahas di APBD perubahan.
Senada Rusdi, Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly, saat diwawancarai tidak lagi memberikan komentar lebih jauh, karena merupakan pembahasan lama. “Ini mungkin pertanyaan di pembahasan yang lama, jadi saya tidak mau berkomentar, karena kemarin kami sudah tahap satu akhir dan kita sudah klir untuk isu ini. Keputusannya sudah selesai dan tidak dimasukkan, dan itu sudah disepakati oleh Banggar dan TAPD,” tandasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!