Bobong, Maluku Utara – Tim Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu dalam waktu dekat ini akan turun melakukan audit investigasi penggunaan anggaran DD dan ADD Desa Belo sejak 2018 sampai dengan 2023.
Audit investigasi ini dilakukan atas dasar permintaan dari Kejaksaan negeri (Kejari) Pulau Taliabu dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 sampai dengan 2023 Desa Belo. “Iya, dalam waktu dekat ini tim sudah turun untuk melakukan audit investigasi,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani, Rabu (19/02/2025).
Ia menambahkan, untuk menjaga netralitas tim auditor, pelaksaan audit ini bakal bertempat di Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan. “Jadi untuk menjaga netralitas tim akan tinggal di Losseng, nanti pagi baru ke Belo selesai pemeriksaan sore balik lagi ke Losseng. Intinya selama pemeriksaan tim akan tinggal di Losseng,” kata Roni, sapaan akrabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya