Selain itu, mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan, Roni juga meminta kepada warga sebagai pelapor untuk membantu menyediakan data. “Untuk data 2018 dan 2019 kami tidak punya karena itu masih di pimpinan yang lama, jadi saya minta agar warga bisa membantu kami dengan data-data itu terutama data di 2018 dan 2019 agar proses audit tidak lama karena ini kan audit semua jadi memang kami butuh waktu aga lama,” terangnya.
Dirinya juga berharap agar pemerintah desa dan masyarakat dapat berperan aktif dalam rangka pemeriksaan nanti sehingga proses audit dapat berjalan lancar dan cepat. “Terutama pihak-pihak yang nantinya berkaitan dengan pemeriksaan ini, agar bisa hadir dan aktif saat dipanggil dalam pemeriksaan nanti,” harapnya.
Sebagai informasi, warga Desa Belo melaporkan Kades dan Bendahara desa ke Kejari Pulau Taliabu pada Senin, 28 Agustus 2024 lalu. Laporan itu terkait dugaan penyelewengan dana desa dan ADD dari tahun 2018 hingga 2023. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!