Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pemeriksaan para saksi dilakukan tim penyidik KPK RI bertempat di Gedung Merah Putih KPK beralamat di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, Rabu (04/9).
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” jelas Juru Bicara KPK, Tesa Mahardika, saat dikonfirmasi langsung Haliyora.id, Rabu (04/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya