KPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Soal Dugaan Pencucian Uang

Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK). 

Pemeriksaan para saksi dilakukan tim penyidik KPK RI bertempat di Gedung Merah Putih KPK beralamat di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, Rabu (04/9). 

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” jelas Juru Bicara KPK, Tesa Mahardika, saat dikonfirmasi langsung Haliyora.id, Rabu (04/9/2024).

BACA JUGA  Polres Halteng Bantah Lamban Tangani Kasus Pencurian di Toko Sriwijaya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah