Ia menggarisbawahi pentingnya evaluasi mendalam atas tidak tercapainya target retribusi parkir. Ada sejumlah kemungkinan penyebab yang perlu ditelusuri, antara lain: Target tidak realistis, karena tidak berbasis data yang valid, kebocoran sistemik, sehingga penerimaan tidak sepenuhnya masuk kas daerah, sistem penarikan yang buruk, termasuk kendaraan yang parkir tapi tidak membayar, tidak adanya sanksi dalam pengelolaan manual yang mudah dimanipulasi, dan keterbatasan lahan parkir resmi, yang membuat masyarakat memilih parkir di tempat lain.
“Masyarakat tidak membayar retribusi bukan karena enggan, tapi karena tidak menggunakan fasilitas resmi pemda. Ini masalah infrastruktur, bukan kepatuhan,” katanya.
Dewi menilai banyak daerah mampu meningkatkan PAD dari retribusi parkir tanpa merugikan masyarakat apalagi ASN. Kuncinya adalah investasi pada teknologi, perbaikan tata kelola, dan komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang baik.
Ia mendorong DPRD dan Pemkot Ternate melakukan public hearing dengan akademisi, pakar keuangan publik, ekonom, dan organisasi ASN sebelum mengambil keputusan.
“Kebijakan yang baik lahir dari deliberasi, bukan keputusan tertutup. Daerah yang maju bukan daerah dengan PAD tinggi dari cara apa pun, tetapi daerah dengan sistem yang adil, transparan, dan didukung seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN yang bekerja dengan motivasi tinggi karena merasa dihormati dan dihargai,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!