Weda, Maluku Utara – Hari ke-5 pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menindak para pengendara yang melanggar.
Penindakan dalam operasi tersebut, petugas memberikan sedikitnya 199 surat teguran serta 12 surat tilang kepada pengendara yang didapati melakukan pelanggaran lalu lintas (Lalin).
Adapun pelanggaran yang paling dominan dikenakan tilang adalah melawan arus, yang merupakan pelanggaran berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!