Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran tunjangan operasional DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024. Hingga kini, sedikitnya 12 saksi dari unsur eksekutif maupun legislatif telah dimintai klarifikasi.
Para saksi tersebut meliputi pejabat pemerintah provinsi, mantan anggota DPRD, hingga unsur pimpinan DPRD yang menjabat pada periode 2019-2024. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan kebocoran dalam pengelolaan dana operasional DPRD yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Pada periode 2019–2024, setiap anggota DPRD Maluku Utara diketahui menerima tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan. Skema anggaran inilah yang kini disorot Kejati karena diduga terdapat penyimpangan dalam proses penganggaran maupun penggunaannya.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan bahwa belasan saksi telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik. “Saat ini setidaknya sudah ada belasan saksi kita mintai klarifikasi,” ujar Richard saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
Richard menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan seluruh 45 anggota DPRD periode 2019–2024 akan dipanggil apabila keterangan mereka dibutuhkan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!