Kepala BKD Malut Zulkifli Bian Masuk Deretan Pejabat yang Diperiksa di Kasus OPS DPRD, Jaksa Buka Peluang Periksa 45 Legislator

Dari pihak eksekutif, sejumlah pejabat yang telah dipanggil antara lain:
1. Abubakar Abdullah, mantan Sekretaris DPRD Malut (kini Kadis Pendidikan dan Kebudayaan),
2. Rusmala Abdurahman, Bendahara DPRD Malut,
3. Isman Abbas, mantan Kabag Hukum (kini Plt Sekretaris DPRD Malut),
4. Zulkifli Bian, mantan Kabag Umum Setwan (kini Plt Kepala BKD Malut),
5. Erva Pramukawati Konoras, Kabag Keuangan DPRD Malut, dan
6. Samsuddin A. Kadir, Sekprov Malut selaku Ketua TAPD.

Sementara dari unsur legislatif yang telah diperiksa antara lain :
1. M. Ikbal Ruray, Ketua DPRD Malut,
2. Kuntu Daud, mantan Ketua DPRD periode 2019–2024,
3. Muhaimin Syarif, mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Malut (Ketua DD Gerindra Malut) sekaligus terpidana kasus suap AGK.

BACA JUGA  Sekda Gandeng 12 Pimpinan OPD Temui Kemendagri Bahas Ranperda Pajak

Richard menyebut masih ada saksi lain dari DPRD maupun pihak sekretariat yang telah dimintai keterangan, namun enggan merinci lebih jauh.

Selain tunjangan Rp 60 juta per bulan, Kejati Malut juga menelusuri anggaran lain berupa, tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD senilai Rp 29,832 miliar (periode 2019–2024). Tunjangan transportasi seluruh anggota dewan sebesar Rp 16,2 miliar. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara melalui Sekretariat DPRD.

BACA JUGA  Faktor Cuaca, Harga Cabai di Tikep Agak Pedas

Kasus yang menyeret anggaran jumbo ini menjadi sorotan publik, sebab diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan fasilitas negara selama masa jabatan legislatif periode 2019–2024 di bawah kepemimpinan Ketua DPRD saat itu, Kuntu Daud.

Kejati menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi. Masyarakat diminta menunggu perkembangan selanjutnya ketika perkara memasuki tahap penyidikan. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah