Dugaan Penyalahgunaan DD Desa Foli, Kejari Haltim Surati Inspketorat

Maba, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) meminta Inspektorat setempat menghitung kerugian negara atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah tahun 2019.

Itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Haltim, Dedy Santosa kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Kepada wartawan, Dedi menjelaskan, kasus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah tahun 2019 sudah masuk tahap penyidikan. “Sudah kita periksa para saksi dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Makanya kita sudah kirim surat ke Inspektorat Haltim meminta mereka menghitung kerugian negara,” ujar Dedy.

BACA JUGA  Bupati Halsel dan Wakil Masuk Proses Lidik Polda

Dedy memperkirakan proses penghitungan kerugian negara bakal memakan waktu. “Soalnya Inspektorat harus merinci besaran kerugian yang terjadi atas kasus itu. Yang pasti butuh waktu agak lama, karena berkaitan dengan perhitungan kerugian negara, namun kita tetap maksimalkan,” katanya.

Dedy berharap kaus tersebut bisa tuntas secepatnya. “Kita upayakan dalam tahun 2021 ini sudah harus disidangkan,” pungkasnya. (RH-1)

BACA JUGA  Terungkap, Sejumlah Kades di Taliabu Akui Diberikan Dana Masing-Masing Rp 20 Juta Oleh Tersangka Kasus DD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah