TERNATE — Haliyora, Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali menjadi target proses lidik Polda Maluku Utara. Kali ini, yang jadi sasaran adalah Bupati serta Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Malut saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Halsel pada tahun anggaran 2018.
“Kasus perjalanan dinas di Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel tersebut sementara masih dalam proses lidik. Sudah kita jadwalkan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Malut, AKBP Alfis Shuaili kepada Haliyora, Kamis (7/11/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan bahwa saat ini tim penyidik sementara berupaya mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Ini terkait perlunya tindakan kroscek terhadap beberapa hal, baik dokumen maupun saksi-saksi. Tim penyidik akan melakukan sinkronisasi antara dokumen atau alat bukti yang ditemukan dengan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Alfis juga menambahkan bahwa relatif terdapat lima jenis terkait proses pengumpulan keterangan dan alat bukti, yakni transaksi, petunjuk surat atau dokumen, keterangan saksi, keterangan ahli dan keterangan tersangka.
“Polisi akan melakukan proses analisa dan penilaian. Jika sudah cukup dengan dua alat bukti, maka segera akan ditetapkan statusnya. Selanjutnya, kami konfirmasikan dengan pihak kejaksaan berupa pemberitahuan tentang dimulainya penyidikan,” lanjut Alfis.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2018 lalu, jelas tercantum bahwa Pemda Halsel menganggarkan perjalanan dinas dalam daerah Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp. 10,9 miliar (Rp. 10.903.603.171,-), namun realisasi anggarannya hanya senilai Rp. 7.09 miliar lebih, tepatnya Rp. 7.093.900.000. (ata)