Bupati Halsel dan Wakil Masuk Proses Lidik Polda

- Editor

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali menjadi target proses lidik Polda Maluku Utara. Kali ini, yang jadi sasaran adalah Bupati serta Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Malut saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Halsel pada tahun anggaran 2018.

“Kasus perjalanan dinas di Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel tersebut sementara masih dalam proses lidik. Sudah kita jadwalkan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Malut, AKBP Alfis Shuaili kepada Haliyora, Kamis (7/11/2019).

Dijelaskan bahwa saat ini tim penyidik sementara berupaya mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Ini terkait perlunya tindakan kroscek terhadap beberapa hal, baik dokumen maupun saksi-saksi. Tim penyidik akan melakukan sinkronisasi antara dokumen atau alat bukti yang ditemukan dengan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Alfis juga menambahkan bahwa relatif terdapat lima jenis terkait proses pengumpulan keterangan dan alat bukti, yakni transaksi, petunjuk surat atau dokumen, keterangan saksi, keterangan ahli dan keterangan tersangka.

BACA JUGA  Kapolres akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Polisi akan melakukan proses analisa dan penilaian. Jika sudah cukup dengan dua alat bukti, maka segera akan ditetapkan statusnya. Selanjutnya, kami konfirmasikan dengan pihak kejaksaan berupa pemberitahuan tentang dimulainya penyidikan,” lanjut Alfis.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2018 lalu, jelas tercantum bahwa Pemda Halsel menganggarkan perjalanan dinas dalam daerah Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp. 10,9 miliar (Rp. 10.903.603.171,-), namun realisasi anggarannya hanya senilai Rp. 7.09 miliar lebih, tepatnya Rp. 7.093.900.000. (ata)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!