Pemprov Malut Tunggak DBH Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu hingga tahun 2021 sebesar Rp 11.450.846.573.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendapatan, BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Ardiansyah Darwis, SE kepada Haliyora. Kamis (14/10/2021).

Ardiansyah yang kerap disapa Andre ini mengungkapkan, bahwa total DBH Kabupaten Pulau Taliabu terhitung sejak tahun 2017-2019 dan 2021 sebesar Rp 12.231.437.263, namun Pemprov Malut baru membayar sebesar Rp 780.590.690, tersisa Rp 11.450.846.573 lagi.

BACA JUGA  Lokasi Bandara Taliabu Bergeser

“Sampai saat ini belum ada informasi pembayaran oleh pihak Keuangan Pemda Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.

Andre berharap Pemprov Malut segera menyelesaikan tunggakan transfer dana bagi hasil Kabupaten Pulau Taliabu itu. “Kami berharap kepada Pemprov Malut agar segera menyelesaikan sisa transfer DBH Kabupaten Pulau Taliabu, karena Taliabu sangat membutuhkan anggaran untuk pembangunan, terutama pembangunan insfastruktur jalan dan jembatan,” harapnya. (Ham-1)

BACA JUGA  Kemenag Halsel Akui Ada Pungutan Di Acara Hari Amal Bakti
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah