Catat, Retribusi Parkir di Kota Ternate Sudah Capai Rp 600 Juta

Sampai pertengahan tahun ini, total PAD dari sektor retribusi parkir sudah mencapai Rp 605.653.600, dan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 700 juta per Januari hingga Desember

Mochtar Hasyim (Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate mencatat retribusi parkir tepi jalan sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 605.653.600. Jumlah ini mengalami progres kenaikan hingga 20 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022.

BACA JUGA  Realisasi Dana Transfer Kota Ternate Baru Capai 59,07 Persen 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim mengatakan pendapatan daerah khususnya retribusi parkir tepi jalan di Kota Ternate per Januari hingga pertengahan Juli 2023 mencapai Rp 605.653.600. Pendapatan retribusi parkir tepi jalan ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. 

“Sampai pertengahan tahun ini, total PAD dari sektor retribusi parkir sudah mencapai Rp 605.653.600, dan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 700 juta per Januari hingga Desember,” kata Mochtar usai menghadiri rapat evaluasi OPD pengelola pendapatan daerah di kantor BP2RD, Kamis (20/7/2023) kemarin. 

BACA JUGA  DLH Ternate Akan  Tangani Persoalan Sampah yang Meresahkan Warga

Dikatakan, peningkatan retribusi parkir tepi jalan disebabkan beberapa faktor termasuk optimalisasi penagihan pada sejumlah titik-titik potensial parkir. Disamping itu, juga dikarenakan atas dukungan masyarakat untuk membayar retribusi parkir tepi jalan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah