Sampai pertengahan tahun ini, total PAD dari sektor retribusi parkir sudah mencapai Rp 605.653.600, dan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 700 juta per Januari hingga Desember
Mochtar Hasyim (Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate mencatat retribusi parkir tepi jalan sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 605.653.600. Jumlah ini mengalami progres kenaikan hingga 20 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim mengatakan pendapatan daerah khususnya retribusi parkir tepi jalan di Kota Ternate per Januari hingga pertengahan Juli 2023 mencapai Rp 605.653.600. Pendapatan retribusi parkir tepi jalan ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Sampai pertengahan tahun ini, total PAD dari sektor retribusi parkir sudah mencapai Rp 605.653.600, dan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 700 juta per Januari hingga Desember,” kata Mochtar usai menghadiri rapat evaluasi OPD pengelola pendapatan daerah di kantor BP2RD, Kamis (20/7/2023) kemarin.
Dikatakan, peningkatan retribusi parkir tepi jalan disebabkan beberapa faktor termasuk optimalisasi penagihan pada sejumlah titik-titik potensial parkir. Disamping itu, juga dikarenakan atas dukungan masyarakat untuk membayar retribusi parkir tepi jalan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!